Minggu, 7 Desember 2025 | WA : 0853-3198-2078
Logo KUA Kare

KUA KECAMATAN KARE

KANTOR URUSAN AGAMA

PERSYARATAN WAKAF

Administrasi
  1. Foto Copy Sertifikat / Leter C
  2. Foto Copy SPPT terakhir
  3. Foto Copy KK dan KTP Wakif
  4. Foto Copy KK dan KTP Nadzir (5 orang jika nadzir perorangan) terdiri :
    • Susunan Nadzir
    • Bersedia menjadi Nadzir
    • Nadzir bersedia di Audit
  5. Jika Nadzir Organisasi melampirkan :
    • SK Kemenkumham
    • SK Pengurus
    • Akta Notaris Pendirian, Anggaran Dasar, ADART, Susunan Pengurus
    • Program Kerja
    • Daftar terpisah kekayaan dari harta wakaf
    • Bersedia menjadi Nadzir
    • Nadzir Bersedia di Audit
  6. Foto Copy KK dan KTP saksi (2 orang)
  7. Surat keterangan Penguasaan tanah / Asal-usul tanah (dari desa)
  8. Surat keterangan tanah tidak dalam sengketa (dari Desa)
  9. Surat keterangan luas dan batas tanah yang di wakafkan (dari Desa)
  10. Surat keterangan ahli waris bermaterai 10.000
  11. Surat kuasa wakif (persetujuan) bermaterai 10.000
  12. Materai 10.000 (4 Lembar)
  13. Kegunaan tanah wakaf
  14. FOTO TANAH DARI 4 PENJURU (pdf, HARUS ADA TITIK KOORDINAT) Berupa File bukan gambar.

CATATAN PENTING (NB):

Berkas yang di Upload di SIWAK Harus scan Asli semua, misalkan KK, KTP yang di upload Fotocopy harus ada legalisir Dukcapil. Berkas yang Fotocopy untuk Arsip KUA.